Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan.
Nyono dan Inna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dalam perkara ini, Inna diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.